- Guru (Pendidik) Anak Usia Dini
Seorang pendidik Anak Usia Dini yang mampu merencanakan, menerapkan, dan melakukan assesmen perkembangan anak usia dini, yang berorientasi pada kecakapan hidup (lifeskill) dan nilai-nilai kemuhammadiyahan serta memecahkan permasalahan pembelajaran AUD sesuai dengan perkembangan ipteks menggunakan pembelajaran yang PAIKEM.
- Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini.
Sarjana pendidikan yang mampu memecahkan permasalahan kelembagaan / PAUD, merencanakan dan mengembangkan PAUD melalui pendekatan yang berorientasi nilai-nilai Islami, logis dan komperehensif, kreatif dan inovatif dan memiliki kemampuan managerial dalam penyelenggaraan PAUD (mampu melakukan supervisi di PAUD dan mengembangkan bentuk kerjasama dengan stakeholder)
-
Pengembang Pendidikan Anak Usia Dini
Sarjana pendidikan yang mempu melakukan pengembangan inovasi pembelajaran, materi pembelajaran, media pembelajaran.
-
Peneliti KePAUDan
Sarjana pendidikan yang mampu menguasai konsep teoritis bidang penelitian pendidikan dan mampu menerapkannya dalam menyelesaikan masalah PAUD serta mempublikasikan, dan memanfaatkan hasil penelitian